350IMG_6645

Harga Batu Bara Acuan Naik, Pemerintah Siapkan Relaksasi Produksi Hadapi Dinamika Pasar Global

Jakarta, 17 Juni 2026 – Harga Batu Bara Acuan (HBA) kembali mengalami penguatan pada Periode II Juni 2026. Pemerintah menetapkan HBA berada di level 123,91 dolar AS per ton, meningkat dibandingkan Periode I Juni 2026 yang tercatat sebesar 121,83 dolar AS per ton.

Kenaikan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 253.K/MB.01/MEM.B/2026 yang ditetapkan di Jakarta. Penguatan harga batu bara ini mencerminkan adanya perbaikan kondisi pasar komoditas energi global.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan empat kategori Harga Batu Bara Acuan berdasarkan nilai kalori. Adapun rincian HBA Periode II Juni 2026 yaitu:

  1. HBA (6.322 GAR): 123,91 dolar AS per ton;
  2. HBA I (5.300 GAR): 88,40 dolar AS per ton;
  3. HBA II (4.100 GAR): 60,19 dolar AS per ton;
  4. HBA III (3.400 GAR): 41,19 dolar AS per ton.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan kebijakan relaksasi kuota produksi batu bara secara terukur sebagai respons terhadap perubahan harga dan kebutuhan pasar.

Menurut Bahlil, kenaikan harga batu bara tidak terlepas dari situasi geopolitik global, termasuk konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang berdampak terhadap stabilitas pasar energi dunia.

Ia menjelaskan, ketika harga batu bara berada dalam tren positif, peningkatan produksi menjadi salah satu opsi agar Indonesia dapat memperoleh manfaat ekonomi lebih besar. Namun, pemerintah tetap akan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan pasar, cadangan, dan keberlanjutan sektor pertambangan.

“Relaksasi produksi dilakukan secara terukur mengikuti perkembangan harga batu bara. Saat harga membaik, produksi dapat ditingkatkan agar memberikan dampak positif bagi perekonomian,” ujar Bahlil.

Meski demikian, pemerintah belum menetapkan angka pasti terkait tambahan kuota produksi yang akan diberikan setelah kebijakan relaksasi diberlakukan.

Sebelumnya, pada awal 2026, Kementerian ESDM menetapkan target produksi batu bara nasional sekitar 600 juta ton, turun sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton.

Kebijakan penyesuaian produksi tersebut sebelumnya diambil karena kondisi pasar batu bara global mengalami tekanan akibat ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan. Situasi itu sempat membuat harga batu bara turun hingga menyentuh 97,65 dolar AS per ton pada Periode II Juli 2025.

Namun, kondisi pasar berubah setelah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Dalam kurun waktu sekitar satu pekan pada awal Maret 2026, harga batu bara bergerak naik dari kisaran di bawah 120 dolar AS per ton hingga menembus angka 130 dolar AS per ton.

Penguatan harga batu bara saat ini juga dipengaruhi oleh gangguan distribusi energi global, khususnya minyak mentah dan gas alam cair (LNG). Kondisi tersebut mendorong peningkatan permintaan batu bara sebagai salah satu sumber energi alternatif.

Pemerintah berharap momentum kenaikan harga ini dapat memberikan dampak positif bagi penerimaan negara, industri pertambangan, serta perekonomian nasional, dengan tetap menjaga tata kelola produksi yang berkelanjutan.

Alamat Kantor : 

Jl. Raya K H Abdul Halim, Majalengka Kulon, Kec. Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45418

email : ……………..